Wartaniaga.com, Rantau– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dimulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Desy menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Regulasi ini menjadi salah satu landasan dalam mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak serta mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi.
Desy menegaskan, pemahaman masyarakat terhadap perda tersebut perlu terus ditingkatkan agar nilai-nilai perlindungan dan kesetaraan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pemberdayaan perempuan tidak sekadar memberikan kesempatan untuk beraktivitas, tetapi juga memastikan perempuan memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mengembangkan potensi, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
“Perempuan dan anak punya hak untuk merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan yang sama. Kita bisa memulainya dari rumah, dengan saling mendengarkan, tidak membenarkan kekerasan, serta berani mencari pertolongan ketika ada yang membutuhkan,” ujar Desy.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 11 Tahun 2018 mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya pemberdayaan perempuan, penyelenggaraan perlindungan anak, peningkatan kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, serta partisipasi masyarakat.
Berbagai aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai hak dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan menangani persoalan kekerasan maupun diskriminasi.
Desy juga menilai, keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak. Karena itu, komunikasi yang baik, kepedulian, serta keberanian untuk melaporkan persoalan yang terjadi perlu terus dibangun.
Di Kelurahan Rantau Kanan, penguatan peran perempuan dinilai relevan dengan kehidupan masyarakat yang erat kaitannya dengan aktivitas keluarga dan perekonomian setempat. Perempuan perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan berkontribusi sesuai potensi yang dimiliki.
Pada saat yang sama, anak-anak harus mendapatkan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan yang layak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menurut Desy, keberhasilan penerapan perda tidak hanya diukur dari pemahaman terhadap aturan, tetapi juga dari perubahan sikap dan kepedulian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia pun mengajak warga untuk saling menjaga, tidak mengabaikan kasus kekerasan, serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Desy berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga tercipta lingkungan yang aman, setara, dan bermartabat bagi seluruh warga.
Editor: Aditya
Sumber: Humas




















