Bupati HSS Hadiri RUPSLB PT Tirta Amandit, Bahas RKAP 2027 dan Pengangkatan Komisaris Baru

Wartaniaga.com,Kandangan-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tirta Amandit (Perseroda) di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (21/9/2026).

RUPSLB tersebut membahas sejumlah agenda penting perusahaan, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit keuangan Tahun 2026, hingga perubahan susunan Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda).

Dalam rapat tersebut, manajemen PT Tirta Amandit menyampaikan RKAP Tahun 2027 kepada para pemegang saham. Penyampaian itu kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari para pemegang saham.

Selain itu, Direktur PT Tirta Amandit (Perseroda) menyampaikan usulan penetapan KAP yang akan melaksanakan audit keuangan perusahaan untuk Tahun 2026.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor mengatakan RUPSLB menjadi bagian penting dalam menentukan arah kerja perusahaan ke depan.

Menurutnya, pembahasan RKAP, audit keuangan, hingga penataan jajaran komisaris merupakan bagian dari proses pengelolaan perusahaan.

“Melalui RUPSLB ini, kita membahas sejumlah agenda penting perusahaan, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2027, audit keuangan, sampai penataan jajaran komisaris. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Syafrudin.

Ia berharap PT Tirta Amandit dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Ke depan, kita berharap PT Tirta Amandit terus meningkatkan kinerjanya, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

RUPSLB juga membahas laporan pengurusan tugas akhir Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan 2022-2026.

Setelah laporan tersebut disampaikan, para pemegang saham menetapkan pemberhentian Komisaris untuk masa jabatan 2022-2026. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pengangkatan Komisaris untuk masa jabatan 2026-2030.

Baca Juga :  HSS Sabet Sejumlah Penghargaan di Muskesda Kalsel 2025
Dalam RUPSLB tersebut, M. Arlyan Syahrial, ditetapkan sebagai Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk masa jabatan 2026-2030.

Setelah penetapan komisaris baru, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan 2026-2030.

Rangkaian RUPSLB kemudian ditutup dengan penandatanganan pengesahan dan penetapan hasil rapat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemegang saham PT Tirta Amandit (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Sar Ipansyah.

RUPSLB menjadi forum bagi para pemegang saham dalam mengambil sejumlah keputusan terkait rencana kerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta penataan jajaran komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk periode 2026-2030.

Reporter: Amutz
Editor: Hariyadi

Pos terkait