Karena itu, Ma’ruf berharap semua pihak memahami pertimbangan Pemerintah Arab Saudi yang untuk sementara menghentikan ibadah umroh. Hal ini demi mencegah menyebarnya virus ke wilayah tersebut. Saat ini virus Covid-19 sudah mulai menyebar ke negara-negara Timur Tengah seperti Iran, Uni Emirat Arab.
“Mereka tentu ingin menjaga negaranya supaya tak terpapar. Salah satunya dengan cara menutup akses dari luar. Termasuk juga umroh, ya kita harus hormati keputusan itu,” ujar Ma’ruf.
Karena itu, ia mengimbau untuk jamaah Indonesia yang sudah berencana berangkat ibadah umroh untuk menunda keberangkatannnya.
Sementara, untuk jemaah yang sudah terlanjur berada di Arab Saudi untuk menyelesaikan ibadah umroh, namun dalam pengawasan yang ketat.
“Sebelum berangkat ya saya kira kebijakannya tentu tak boleh berangkat. Kalau yang sudah di sana yang sedang menjalankan, saya kira itu bisa menyelesaikan umroh,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf melanjutkan, Pemerintah Indonesia saat ini menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut dan tidak akan melakukan intervensi. Namun, Duta Besar Indoensia untuk Kerajaan Arab Saudi tetap mengupayakan negosiasi agar tidak membatalkan atau menghentikan penerbitan visa umrah bagi jamaah Indonesia.
“Ya negosiasi itu terus dilakukan tentu, tetapi kewenangan ada di Saudi. Itu kedaulatan mereka saya kira kita menghormatilah,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia masih terus melobi Saudi terkait penutupan sementara umroh.
“Pemerintah telah meminta ke pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang visanya tanpa tambahan biaya,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim.
Ia juga menyebut sebanyak 2.393 jamaah umroh gagal berangkat, Kamis (27/2) kemarin.



















