Bupati H Sahrujani Serahkan LKPD Anaudited 2025

Wartaniaga.com. Banjarbaru — Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu. LKPD Unaudited ini selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap proses pemeriksaan berjalan lancar serta hasil yang diperoleh dapat kembali mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

LKPD Unaudited Tahun 2025 yang diserahkan meliputi beberapa komponen utama, di antaranya Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Seluruh dokumen tersebut disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas serta kualitas laporan keuangan setiap tahunnya.

Reporter: Darma Setiawan
Editor: Hariyadi

Pos terkait