Wartaniaga.com, Depok – Menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan impresif, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Depok menggelar Coffee Morning bersama insan pers, Selasa (30/12).
Kepala Kantor ATR/ BPN Depok, Budi Jaya, S.T, M.T, QRMP, memaparkan secara t langkah-langkah strategis dan capaian instansi yang melampaui target nasional.
Berdasarkan dokumentasi paparan resmi, BPN Kota Depok menunjukkan performa yang sangat sehat melalui tahapan capaian sebagai berikut:
Optimalisasi Anggaran: Per 29 Desember 2025, realisasi anggaran berhasil mencapai 98,80%, membuktikan serapan dana yang sangat efektif untuk kepentingan publik.
Keberhasilan Program Strategis: *PTSL 2025: Tuntas 100% dengan realisasi 850 bidang.
Sertifikasi BMN (Kementerian PU): Tuntas 100% sebanyak 69 bidang.
Sertifikasi Wakaf: Mencapai realisasi spektakuler sebesar 358% (68 bidang dari target awal).
Pembersihan Tunggakan (PDDM): BPN Depok melakukan akselerasi luar biasa dalam memangkas tunggakan berkas tahun 2016-2024, dari semula 11.291 berkas di akhir 2024, kini hanya tersisa 888 berkas.
Efisiensi Tahun Berjalan: Dari total 103.872 berkas laporan harian tahun 2025, hanya tersisa 2,69% (2.792 berkas) yang masih dalam proses, menandakan sistem pelayanan yang semakin cepat.
Terkait proyek pelebaran jalan Simpang Sengon dan Jalan Pemuda untuk mengurai kemacetan Sawangan, BPN Depok melaporkan progres telah mencapai 94%.
” Dari 58 bidang, tersisa 4 bidang dalam tahap finalisasi administrasi. Budi Jaya menegaskan bahwa hak individu masyarakat tetap menjadi prioritas yang dilindungi dalam proses ganti kerugian ini,” katanya.
Ia menegaskan instansi tidak alergi terhadap kritik media. Namun, dirinya meminta agar setiap informasi dikonfirmasi melalui kanal resmi Instagram @Kantah Kota Depok guna menghindari hoaks.
“Data adalah panglima kami. Kami bekerja dengan risiko besar, maka transparansi berbasis data adalah perlindungan terbaik bagi kami maupun masyarakat,” tegas Budi Jaya.
BPN Depok tidak akan berhenti pada
capaian angka di atas kertas. Kami berdiri tegak untuk memastikan setiap jengkal tanah di Kota Depok memiliki kepastian hukum.
” Tidak ada ruang bagi keraguan, tidak ada celah bagi penyimpangan, kami hadir untuk melayani dengan integritas tanpa batas,” ucapnya.
Reporter : Nathan
Editor: Aditya



















