Pansus III DPRD Kalsel Setujui Penambahan Penyertaan Modal Rp400 Miliar untuk Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif bersama pihak terkait, Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Pansus III DPRD Kalsel) akhirnya menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (21/11/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tahapan finalisasi penyusunan draf ranperda penambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel dengan total nilai mencapai Rp400 miliar. Penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni Rp200 miliar pada tahun 2026 dan Rp200 miliar pada tahun 2027.

“Hari ini diputuskan untuk penyertaan modal dari pemerintah provinsi sebanyak 400 miliar, dilakukan secara bertahap. Yang pertama di tahun 2026, 200 miliar, kemudian pada tahun 2027, 200 miliar,” ujarnya.

Rosehan menjelaskan, penambahan penyertaan modal ini selain untuk menjaga komposisi investasi Pemerintah Provinsi Kalsel di Bank Kalsel agar tetap lebih besar dibandingkan saham milik pemerintah kabupaten/kota, juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banua.

“Saya juga mengingatkan kepada Bank Kalsel supaya penyertaan modal ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Selatan. Karena kita ingat juga pesan Pak Purbaya (Menkeu RI) bahwa uang yang ada di pemerintah provinsi dimanfaatkan betul-betul, sehingga kehidupan perekonomian di Kalimantan Selatan bisa menjaga stabilitas nasional. Sehingga apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden, bisa menjadi jaminan bahwa di atas 5 persen, mungkin bisa 8 persen, itu bisa terjangkau,” pungkas pria yang akrab disapa Julak Rosi tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus III DPRD Kalsel atas persetujuan draf ranperda penambahan penyertaan modal tersebut.

“Alhamdulillah hari ini Pansus III DPRD Kalsel menyetujui (ranperda) untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda penambahan modal sebesar 400 miliar. Dengan setor 400 miliar ini akan mengembalikan posisi pemegang saham pengendalinya adalah pemerintah provinsi,” ujarnya.

Terkait sejumlah pesan dan catatan yang disampaikan Pansus III selama pembahasan, Fachruddin menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius manajemen Bank Kalsel dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

“Beberapa pesan dari Pansus ini akan jadi pengingat kami untuk lebih meningkatkan kinerja lagi, meningkatkan pemberian kredit, dan mayoritasnya adalah masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel beserta jajaran, serta pejabat dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, yang menjadi mitra kerja dalam proses penyusunan Ranperda ini.

Editor: Aditya

Pos terkait