Pemkab Adakan Bimtek SP4N Permudah Melapor Dalam Program Kotabaru Mendengar

Wartaniaga.com,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menunjukkan komitmen serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Kamis (2/10),

Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan agar mampu menangani laporan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan transparan.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi yang mewakili Sekretaris Daerah, membuka Bimtek tersebut. Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen.

Dalam sambutan yang dibacakan, Slamet Riyadi menekankan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkab untuk pemerintahan yang bersih.

“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber kunci, Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Chairun Ni’mah Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel.

Mereka membekali para admin dengan strategi pencegahan maladministrasi serta cara pengelolaan pengaduan yang masuk via media sosial agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, hingga ide melalui berbagai kanal resmi. Aduan yang masuk mulai dari layanan publik yang berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi akan diteruskan ke instansi terkait untuk diselesaikan.

Program ini juga disebut selaras dengan inisiatif Pemkab yang akan segera diluncurkan, yaitu “Kotabaru Mendengar”.

Program ini disiapkan sebagai wadah partisipasi masyarakat agar aspirasi dapat disampaikan secara mudah, cepat, dan terarah.

Pemkab berharap, dengan Bimtek ini, seluruh admin SP4N-Lapor dapat memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Anaq.
Editor:Aditya

Pos terkait