Wabup HSS Buka Kegiatan Sinkronisasi RPJMD, RPJMDes, dan IPPD

Wartaniaga.com,Kandangan,– Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, membuka kegiatan sinkronisasi dan penyelarasan program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD). Kegiatan ini digelar di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS, Senin (8/9/2025).

Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa, termasuk dalam menyikapi perubahan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Melalui UU terbaru ini, masa jabatan kepala desa bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sinkronisasi ini penting agar program pusat, daerah, dan desa bisa saling mendukung dan melengkapi, demi mendukung visi ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” ujar Susilo.

Wabup HSS H. Suriani yang membacakan sambutan Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan harapan agar kegiatan sinkronisasi ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Jaga kebersamaan dan kekompakan yang sudah terjalin baik selama ini. Aplikasikan program-program dari pemerintah pusat, daerah, hingga ke desa secara berkesinambungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pemerintah desa memegang peranan penting sebagai pondasi utama dalam pembangunan daerah dan pembangunan sumber daya manusia.

“Kelola pembangunan desa dengan baik agar benar-benar mampu melaksanakan perencanaan secara tepat dan terarah, sesuai dengan visi ‘Membangun Desa, Menata Kota’ demi terwujudnya Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri, agamais, dan teknologis,” tutup Wabup Suriani.

Reporter:Amutz
Editor:Aditya

Pos terkait