Pemkab Kotabaru Siapkan Tata Kelola Media Sosial di Bumi SaIjaan

Rapat tatakelola media sosial di Kotabaru

Wartaniaga.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bergerak proaktif di era digital. Mereka sedang menyusun strategi canggih untuk mengubah tantangan media sosial menjadi peluang emas dalam menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Rencana ini diambil karena media sosial kini dianggap sebagai medan pertempuran opini publik.

Menanggapi hal itu, rapat strategis dipimpin langsung oleh jajaran Sekretariat Daerah dan dihadiri sejumlah jajaran Pemkab lainnya pada Rabu (3/9).

Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menekankan pentingnya menyiapkan tim digital yang andal. “Kita tidak bisa main-main lagi dengan media sosial,” ujarnya.

Zaenal memaparkan bahwa setiap detail, mulai dari penunjukan pengelola akun hingga strategi konten di platform populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, harus dirancang dengan matang.

Tujuannya adalah menjadikan media sosial sebagai jembatan komunikasi yang kokoh antara pemerintah dan warganya.

Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa informasi yang disebarkan harus terpusat.

Ia menyarankan agar setiap publikasi wajib melalui tim khusus demi mencegah kebingungan dan memastikan pesan yang disampaikan tepat sasaran.

Baginya, strategi ini penting untuk menyusun informasi agar membentuk gambaran yang utuh dan jelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa hukum rimba di media sosial cukup berbahaya. Berbeda dengan media cetak dan elektronik yang terikat regulasi, media sosial sering kali beroperasi tanpa kendali.

“Regulasi yang kita butuhkan untuk tameng kita,” tegas Gusti. Ia menggarisbawahi perlunya aturan yang melindungi para admin resmi dari serangan atau kesalahan teknis, sekaligus membendung arus informasi liar yang tak bertanggung jawab.

Reporter: Anaq.
Editor : Hariydi

Pos terkait