Wabup Lantik Tiga Anggota BPD PAW HSS Dilantik

Wartaniaga.com,Kandangan-Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah HSS, Jumat (8/8/2025).

Ketiga anggota BPD yang dilantik berasal dari dua kecamatan, yakni Rian Saputra dari Desa Balah Paikat, Kecamatan Daha Utara, serta Samlah dari Desa Tamiyang dan Isnaniah dari Desa Tanah Bangkang, keduanya dari Kecamatan Sungai Raya.

Dalam sambutannya, Suriani menekankan bahwa meski dilantik sebagai pengganti antar waktu, tugas dan fungsi anggota BPD tetap berlaku penuh.

“Meskipun saudara adalah pengganti antar waktu, tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD tetap berlaku penuh,” ujar Suriani.

Ia menambahkan, BPD memiliki peran krusial sebagai mitra strategis kepala desa dalam pembangunan. Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Perda HSS Nomor 17 Tahun 2017, BPD merupakan perwakilan penduduk desa yang dipilih secara demokratis.

Menurut Suriani, BPD bertugas mengawal kebijakan pemerintah desa agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten, dan prioritas pemerintah pusat.

“Ingat, saudara adalah perwakilan masyarakat dan bertanggung jawab kepada mereka,” kata Suriani.

Ia juga meminta anggota BPD yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami potensi, permasalahan, serta aspirasi warga di desa masing-masing, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

Pelantikan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS H. Zulkifli, Kepala Dinas PMD HSS Susilo Adianto, Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rahmawati, serta perwakilan kecamatan dan desa terkait.

Reporter:Amutz
Editor:Aditya

Pos terkait