Bapenda HSU Sosialisasi Pajak Daerah dengan Membagi Pamflet kepada Masyarakat

Wartaniaga.com. Amuntai – Guna upaya untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah di sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan membagi pamflet selebaran tentang jenis – jenis pajak yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Pembagian pamflet selebaran tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten HSU Budia Hendra, Jum’at (8/8/2025) di empat titik, yakni, di Tugu Shalawat Jibril, simpang empat Kelurahan Paliwara, Simpang Empat Banua Lima, dan Simpang Empat Palampitan.

Kepala Bapenda Kabupaten HSU Budia Hendra, kepada awak media mengatakan, hari ini kami untuk pertama kalinya membagikan pamflet selebaran kepada masyarakat disekitar perkotaan sebanyak 250 lembar.

“Dalam pamflet tersebut, kami me informasikan jenis pajak daerah dan perhitungannya, seperti, pajak restoran atau rumah makan, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak reklame, PBB, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang walet , dan OPSEN PKB dan;;BBNKB” Ungkap Budia Hendra.

Dengan adanya sosialisasi melalui pamflet ini, ujar Kepala Bapenda HSU, kita harapkan masyarakat akan mengerti aturan pajak yang ada di daerahnya, sehingga dengan sendirinya masyarakat senang hati untuk taat bayar pajak

“Hasi pajak dan retribusi yang kita kumpulkan dari masyarakat itu, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan mendanai pembangunan, seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum” Jelas Budia Hendra.

Reporter : Darma Setiawan

Editor : Hariyadi

Pos terkait