Mentaos Banjarbaru Ditetapkan Sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi Pertama di Indonesia

Ketua Ombudsman RI, Walikota Banjarbaru, Ketua Ombudsman Kalsel dan Lurah Mentaos foto bersama (Foto:EDH)

Wartaniaga.com, Banjarbaru — Kota Banjarbaru mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan, setelah Kelurahan Mentaos resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pencanangan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kegiatan pencanangan kelurahan bebas maladministrasi se-Kota Banjarbaru, Rabu (30/7).

Ia menyebut bahwa inisiatif ini berasal dari Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk terobosan untuk memperbaiki layanan publik dari level terendah.

“Kelurahan Mentaos kami tetapkan sebagai kelurahan bebas maladministrasi karena telah memenuhi berbagai kriteria dan komitmen yang kuat dalam pelayanan publik,” ujar Yeka.

Ia juga menegaskan bahwa maladministrasi adalah hulu dari korupsi, dan pencegahannya harus dimulai dari pelayanan dasar di masyarakat.

Yeka menjelaskan, pencanangan ini diharapkan tak hanya memperbaiki pelayanan publik, tetapi juga sebagai langkah konkret mencegah praktik korupsi di tingkat kelurahan.

“Kelurahan adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan di sini mencerminkan keberhasilan atau kegagalan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa penetapan Kelurahan Mentaos melewati tahapan panjang yang meliputi sosialisasi, komunikasi, verifikasi, dan penilaian dengan menggunakan empat dimensi, sepuluh variabel, dan dua puluh indikator.

Ia menekankan bahwa standar pelayanan, komitmen petugas, serta respon terhadap pengaduan masyarakat menjadi unsur penting dalam penilaian.

Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman RI terhadap peningkatan layanan publik di wilayahnya.

Ia berharap pencanangan ini menjadi pemicu bagi 19 kelurahan lainnya di Banjarbaru untuk ikut bergerak menuju kelurahan bebas maladministrasi.

“Pemkot Banjarbaru berkomitmen dari hulu untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami ingin Banjarbaru menjadi contoh nasional,” tegasnya.

Acara pencanangan turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat SKPD, camat, lurah se-Kota Banjarbaru, RT, serta tokoh masyarakat Kelurahan Mentaos.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait