Wartaniaga.com,Kandangan-Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, secara resmi membuka kegiatan Asistensi dan Konsultasi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang digelar di Maia Hotel, Jakarta, pada Kamis (12/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait pelaksanaan penilaian IRH, sekaligus mendorong capaian nilai maksimal “Istimewa” dengan skor 100,00. Sebagai catatan, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten HSS berhasil meraih nilai membanggakan sebesar 98,62.
Wabup Suriani dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan maksimal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan ketelitian dalam penyusunan data dukung yang akan dinilai oleh tim nasional.
“Terima kasih saya sampaikan kepada tim penilai Indeks Reformasi Hukum Nasional dari Badan Strategi Kebijakan dan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah hadir dan mendampingi kita dalam kegiatan ini,” ujar Wabup Suriani.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Ketua Sekretariat Nasional IRH, Koordinator Wilayah II IRH, Analis Kebijakan Muda dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Asistensi ini, diharapkan Kabupaten HSS dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang reformis, transparan, dan akuntabel.
Reporter:Amutz



















