Wartaniaga.com, Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pasar Ramadhan di Kotabaru bersama pedagang.
Dalam prosesnya, RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi Ketua Komisi ll DPRD Kotabaru Abu Suwandi, Senin (24/2) di Ruang Rapat DPRD Kotabaru.
RDP tersebut, puluhan pedagang kue Ramadhan menyampaikan aspirasinya untuk berjualan kue di bulan Ramadhan, di Pasar Limbur Raya.
Mereka ingin, Pasar Ramadhan tetap diadakan di Halaman Pasar Limbur Raya.
“Kami tidak mau apabila Pasar Kue Ramadhan di tempatkan di Siring Laut, sebab akan berdampak pada pendapatan kami,” tutur Saniah salah satu pedagang. .
Menanggapi hal itu, Suwanti Ketua DPRD kabupaten Kotabaru mengambil kesimpulan agar Pasar Wadai juga tetap dilaksanakan di Limbur Raya.
“Selain di Limbur Raya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mengadakan Pasar Wadai di Siring Laut yang fasilitasnya seperti tenda dan meja disiapkan oleh Disparpora termasuk di Limbur Raya,” jelas Suwanti.
Sedangkan, Kepala Disparpora Kotabaru, Sony mengatakan, Pasar Wadai di Limbur Raya, pihaknya hanya bisa menyiapkan tenda ukuran 3×3 sebanyak 10 buah yang dapat memfasilitasi sebanyak 20 pedagang.
Reporter: Anaq.
Editor : Aditya




















