Wartaniaga.com. Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR(HC) H Supian HK, SH, MH, meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru dilantik, dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasinya masyarakat. Dan dalam menjalankan tugas nantinya, anggota dewan jangan sampai berurusan dengan pihak hukum.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU, dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota DPRD Kabupaten HSU periode 2024 – 2029, di aula KH DR Idham Chalid, Amuntai, Senin (5/8)
H Supian HK, bulan September nanti kembali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menambahkan, kalian sekarang sudah dilantik dan telah menjadi anggota DPRD setempat. Sebagai wakil rakyat, kita sekarang bukan lagi mewakili partai yang warnanya merah,kuning ,hijau, biru dan golongan, tetapi sekarang kalian sudah bersatu mewakili masyarakat yang daerahnya sebagian besar merupakan hamparan rawa.
Dia pun, mengharapkan anggota DPRD setempat, dengan kondisi daerah ini yang tak punya sumber daya alam, anggota dewan harus punya kiat – kiat terobosan khusus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
“Saya ingatkan tugas utama anggota dewan adalah, membuat peraturan daerah (Perda), menyusun anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran,” ujarnya mengingatkan.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya