Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024.
Adapun isinya menetapkan 17 dari 34 bandara yang kini masih berstatus internasional, sedangkan Bandara Syamsudin Noor tidak termasuk.
Berbagai tanggapan dan protes dari kalangan dunia usaha, tokoh masyarakat, politisi hingga pihak pemerintah di Kalimantan Selatan.
Salah satu tokoh masyarakat dan mantan Ketua Kadin Kalsel, HM Taufik Effendi dalam berita online koranpelita.com menyesalkan dicabutnya status Internasional Bandara Syamsudin Noor oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya, untuk mendapatkan status Internasional Bandara Syamsudin Noor melalui perjuangan panjang.
“Waktu itu, Kadin secara resmi membuat surat dengan berbagai alasan dan bolak-balik ke Jakarta,” ungkap pria pemilik salah satu media di Kalsel ini.
Dengan berbagai dalih dan alasan itulah lanjut Taufik, akhirnya dikeluarkan keputusan bahwa Bandara Syamsudin Noor ditetapkan sebagai bandara Internasional.
Sementara itu, Manager Relation Bandara Syamsudin Noor Iwan Risdianto mengatakan, memang benar sampai saat ini bandara Syamsudin Noor belum ditetapkan sebagai bandara internasional.
“Namun manajemen berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong pihak regulasi agar bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional,” ujarnya kepada wartaniaga, Selasa (30/4).
Kemudian lanjut Iwan, hal ini dibuktikan dengan kesiapan fasilitas CIQ di bandara Syamsudin Noor. Sedangkan jumlah jamaah umrah melalui bandara Syamsudin Noor rata-rata 4.200 orang/bulan, artinya bahwa demand untuk direct flight ke Jeddah/ Mekah sangat tinggi.
Manajemen Bandara Syamsudin Noor menghargai keputusan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini dari Kementerian Perhubungan RI.
“Kami tetap berupaya untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk penerbangan Internasional direct dari Banjarmasin,” tandasnya.
Editor:Eddy Dharmawan



















