Wartaniaga.com, Balikpapan- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajaknya.
Salah satunya, PT Teladan Makmur Jaya (TMJ) sebagai perusahaan Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Perusahaan yang berkantor pusat di Banjarmasin ini dinilai berkontribusi dalam pemungutan PBBKB.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kaltim. H. Isran Noor, di Novotel Hotel Balikpapan, Minggu (30/7) malam. Menurut Isran, Pemprov Kaltim mengapresiasi sejumlah perusahaan yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk PT TMJ.
“Ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Jasa Raharja. TMJ sendiri dinilai berkontribusi sebagai perusahaan yang taat pajak untuk pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan PT TMJ, Noor Ifansyah mengaku bersyukur atas penghargaan yang disabet p[erusahaannya ini.
“ Mewakili Direktur Utama PT TMJ, DR H Bahrul Ilmi SH, kami berterimakasih atas penghargaan yang diberikan Pemprov Kaltim pada perusahaan kami,” ujarnya.
Dikatakannya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi perushaannya untuk terus berbuat yang terbaik dan berkontribusi terhadap pembangunan di daerah ini.
“Penghargaan yang kami dapatkan ini menjadi pemacu perusahaan agar taat pajak untuk mendorong pembangunan daerah khususnya di Kaltim,” papar Ifan.
Selain memberikan apresiasi kepada perusahaan, Pemprov Kaltim melalui Bapenda Kaltim terus melakukan sosialisasi salah satu program yang digalakkan yakni dengan melakukan program Gebyar Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBBKB.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Drs. Ismiati, M.Si, pejabat Polda Kaltim, Pejabat Jasa Raharja, dan sejumlah Kepala SOPD di lingkup Pemprov Kaltim serta perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan.
Editor : Edhy Darmawan