Wartaniaga.com, Paringin – Bupati Balangam H Abdul Hadi launching program Sanggam Bakabun, untuk UMKM di Kabupaten Balangan, Selasa (21/03/23) bertempat di ruang rapat Bupati Balangan.
H Abdul Hadi menyebut, Program pinjaman tanpa bunga untuk UMKM ini menggandeng perbankan. Ini salah satu inovasi yang mana di daerah lain tidak ada.
“Walaupun di daerah lain ada pinjaman tanpa bunga, itu pemdanya bekerja sama dengan lembaga pembiayaan bukan dengan bank umum seperti kita, di Balangan kita melakukan inovasi ini dengan menggending dua bank sekaligus yaitu Bank Kalsel dan Bank BPR Sanggam Cipta sejahtera,” ujar Bupati Balangan.
Lanjut Bupati, Ini salah satu wujud komitmen kita terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan serta mendorong wiraswasta masyarakat.
Menurutnya, selama ini para perintis usaha perorangan, usaha mikro dan usaha kecil, selalu terkendala dalam urusan permodalan dan akses terhadap perbankan. Selama ini yang selalu membukakan pintu permodalan usaha mikro dan usaha kecil adalah lembaga-lembaga keuangan non bank yang sejujurnya cukup berat bagi masyarakat untuk membayar kompensasinya baik itu koperasi simpan pinjam atau bahkan rentenir.
“Masyarakat menggunakan jasa mereka bukan karena merasa mudah dan ringan melainkan lebih karena tidak ada pilihan lain. Melalui program sanggam bakabun ini kita coba tidak sekedar memberi bantuan permodalan dan akses perbankan, tetapi juga memudahkannya ,menyediakan dana yang bisa dipinjam tanpa beban bunga,” ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Bupati Balangan, hal-hal terkait pelaksanaan program Sanggam Bakabun, sudah kita bahas bersama Pemkab Balangan dengan BPR Sanggam Cipta sejahtera.
“Payung hukumnya juga sudah ada untuk program ini, yaitu berupa perbup Nomor 10 Tahun 2023 tentang penugasan kepada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Sanggam Cipta sejahtera sebagai bank pelaksana program Sanggam Bakabun, ” Tambah Bupati
Ia mengarahkan, setelah mekanismenya ditetapkan, segera sosialisasikan ke masyarakat. Menurutnya Ini sangat penting dan tepat momennya karena sudah banyak masyarakat Balangan yang mengetahui akan adanya program ini tetapi belum banyak yang tahu bagaimana cara mengaksesnya.
“Dan kepada SKPD yang terkait, baik dari segi perizinan usaha pembinaan maupun pendampingan saya minta semua proaktif melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan kepada para nasabah pengguna program Sanggam Bakabun ini. Ini bukan saja untuk menjaga agar dana yang dipinjamkan tidak hilang, tetapi untuk memastikan atau tidaknya mendukung perkembangan usaha mereka sekaligus perekonomian kerakyatan di banua kita,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Aditya