Wartaniaga.com, Kotabaru- Sebanyak 6 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ASN dilaksanakan bersama seluruh CASN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan secara hybrid di ruang Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan zoom meeting yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se- Kalimantan Selatan, Jumat (17/03/23).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise menjelaskan seluruh CANS yang telah dilantik dan diangkat menjadi PNS agar senantiasa menjaga marwah organisasi.
“Bertindaklah sesuai kode etik ASN. Saya berharap agar rekan-rekan menciptakan atmosfer positif bagi organisasi, ” imbaunya.
Ia mengatakan seluruh CASN tersebut sebelumnya telah melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan telah melakukan pelatihan dasar CPNS yang hasilnya diaktualisasikan selama pelaksanaan tugas di Lapas.
“Tanamkanlah dihati dan pikiran kalian untuk tetap menjaga integritas dan menjaga marwah organisasi, kembangkan terus potensi dan nilai-nilai dalam diri kalian dan teruslah bercita cita setinggi langit.” imbuh Yosef.
Reporter: Anaq
Editor: Aditya