Viral, Pemkab HST Larang PKL Berjualan

” Saya bingung, masyarakatnya sendiri dilarang berusaha. Harusnya PKL dan UMKM didukung agar berkembang,” kata anggota Komisi II DPRD HST yang membidangi Keuangan, Perusahaan Daerah, Pertanian dan Perikanan ini.

Dikatakannya, jika dirasa mengganggu, bukannya dilarang seperti ini tetapi ditata agar lebih tertib.

” Para PKL lah yang kerap kali memeriahkan acara seperti ini. Kalau hanya stand-stand pemerintah, BUMN atau BUMD tak jadi prioritas pengunjung,” paparnya kepada media ini, Selasa (21/2).

Salpia berharap pemkab HST lebih bijak menata dan mengayomi PKL yang ada di kabupaten ini. Karena sektor ini menjadi dalah satu penggerak ekonomi masyarakat.

” Ini PR pemkab, bagaimana membantu dan mengembangkan PKL serta pengusaha kecil agar bisa naik kelas yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi mereka,” tutup pria yang juga Ketua Bdan Pembuat Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD HST ini.

Untuk diketahui, pemkab HST menggelar Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di lapangan Dwi Warna, Barabai selama 5 hari dari 20 hingga 25 Febuari 2023.

Editor : Didin Ariyadi

Pos terkait