Wartaniaga.com, Banjarmasin- Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Banjarmasin Tahun 2022 guna memberikan pengetahuan pengetahuan kepada masyarakat yang akurat dan dapat dipercaya.
Sosialisasi tersebut diinsiasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), (11/8).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penguatan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Masyarakat dapat terlayani dengan baik apabila meminta informasi, sekaligus menghindari adanya informasi yang tidak benar (Hoax) ditengah masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, PPID memiliki peran penting untuk menjalin komunikasi disetiap OPD. Bahkan diakuinya memang ada kategori, klasifikasi serta ada informasi yang sifatnya rahasia.
“Ada yang sifatnya terbuka. Kalau sifatnya terbuka, artinya kalau masyarakat ingin informasi itu, kita bisa berikan,” katanya.
Ia menjelaskan, kalau sifatnya rahasia tidak bisa diberikan, ada mekanismenya untuk mendapatkan informasi tersebut.
Sementara itu,Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menuturkan detail soal fungsi PPID terus disosialisasikan kepada masing-masing OPD/SKPD, dengan demikian, jalinan komunikasi satu arah diseluruh instansi bisa terwujud dan sesuai harapan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang tertata dengan baik.
“Kami sejak awal 2022, sudah menggencarkan kembali, mengirimkan surat ke SKPD, meminta mereka membuat SK menetapkan PPID pembantu di SKPD mereka masing-masing,” tutur Windi.
Pihaknya, mohon pada SKPD yang belum agar bisa sesegera mungkin, paling lambat akhir bulan untuk menyerahkan, karena keterbukaan informasi perlu dilakukan.
Editor: Aditya




















