Diskominfo KSS Gelar Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Disampaikan juga, lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi pemerasan hingga penipuan daring.

“Dalam konteks sekarang, data pribadi itu the new oil. Terkadang kita memberikan data nama lengkap dan nomor telepon. Di lain waktu, kita memberikan data alamat rumah dan e-mail. Perpaduan data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, misalnya untuk kepentingan perbankan”,jelasnya.

“Desakan mengenai perlunya sejumlah aturan tentang perlindungan data pribadi pun disadari oleh Pemerintah. Sebenarnya, sudah terdapat sejumlah aturan pelindungan data pribadi yang telah dibentuk oleh pemerintah, tapi sejauh ini masih bersifat umum. Seperti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang berlaku sejak Desember 2016”,ungkapnya.

“Ingat, data pribadi kita sangat sensitif, Maka dari itu, kita harus saling menjaga baik data pribadi kita maupun orang lain. Jangan sampai data pribadi jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab”,kata Hj. Tatik.

Kepada forum anak yakni sebagai pelopor dan pelapor bagi anak di Kabupaten HSS. “tolong sampaikan sosialisasi hari ini kepada kawan-kawan kalian semua yang di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal kalian akan pentingnya menjaga data pribadi di era digital”,harapnya.

Adapun peserta sosialisasi ini, meliputi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSS, Para Perwakilan Kecamatan seKab. HSS, Para Kepala Desa, Forum Anak Kab. HSS, serta seluruh undangan yang berhadir.

 

Reporter : Amutz
Editor : Hani

Pos terkait