Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada rapat Paripurna yang digelar di DPRD Balangan, Paringin, Senin (18/7).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan, Hafiz Ansyari dalam laporannya mengatakan, secara umum DPRD Balangan memberikan apresiasi yang baik terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Namun, lanjut Hafiz, sebagai bentuk nyata pihaknya juga memberikan catatan dan rekomendasi sebagai hasil dari adanya pembahasan yang telah dilakukan DPRD.
“Kami susun sebagai bentuk sumbangsih kami berupa saran pendapat masuk dan dikoreksi kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi menyebutkan, Pemkab bersama DPRD Balangan telah melaksanakan proses dan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama.
“Alhamdulillah kita telah membahas baik internal maupun khusus antara pihak Legislatif dan Eksekutif tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” tuturnya.
Sutikno juga mengapresiasi semua pihak atas komitmen dan tanggung jawab dari segala proses yang diperlukan sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama.
“Ini suatu wujud dan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik di mana kita bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah upaya strategi Membangun Desa Menata Kota,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nur Janah
Editor : Aditya




















