Adi berharap dengan adanya perubahan menandatangani dokumen secara manual menjadi tanda tangan digital di lingkungan Pemerintah bisa mengurangi terjadinya resiko dan mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.
Sementara, disisi lain Lurah Paliwara, Aswin Rosadi mengaku sangat mendukung dengan adanya penerapan tanda tangan elektronik.
Menurutnya, di era kemajuan teknologi yang semakin pesat, diperlukannya pelayanan publik yang cepat dalam penandatanganan dokumen, surat menyurat yang berkaitan dengan masyarakat.
“Apalagi kita sebagai Lurah, apabila tidak ada berada di Kantor, maka tidak jadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Kelurahan.” ucap Aswin.
Hal serupa juga dikatakan Lurah Antasari, Maarif Fatullah menyambut baik diadakan penerapan tanda tangan elektronik di tingkat Kelurahan. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat dengan adanya penerapan TTE bisa semakin maksimal.
“Adanya tanda tangan elektronil ini warga tidak perlu lagi menunggu Lurah harus berada ditempat, kerena sekarang dimanapun dan kapanpun bisa dilakukan tanda tangan.” ungkapnya.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya




















