Plt Bupati HSU Raker Bersama Mendagri

Wartaniaga.com, Amuntai-Plt. Bupati H. Husairi Abdi, Lc mengikuti giat Rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah melaksanakan Raker Mendagri Bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia KMA, yang bertempat di Mess Negara Dipa Hulu Sungai Utara(HSU) melalui Video Conference yang dilakukan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari , Kepala Bagian Hukum HSU Drs. H. Sofyan Syahrani, M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. A. Rifaniansyah, Gub Se – Indonesia TTK KMA, Bup Garing Walkot Se – Indonesia TTK KMA, Ketua DPRD Provinsi KMA Kab. Garing Kota TTK, Mendagri TTK KMA, Ketua KPK TTK KMA, dan Kepala LKPP TTK KMA.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian selaku Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa dalam acara ini adalah briefing berkaitan dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi. Beberapa waktu yang lalu, beberapa proyek pada awal tahun 2022 ini, masalah hukum diantara nya adalah OTT KPK ini perlu jadi perhatian kita semua, Dinas lain, juga berdampak pada individu yang bersangkutan, tapi juga kepada Sistem Pemerintahan termasuk kepercayaan publik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lainnya.

“Dalam catatan kami, dan kita semua sudah paham dan saya sekedar hanya mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi harus dilanjutkan, seminimal mungkin dan ini penting untuk perubahan bangsa kita”. Ucapnya

“Kita bahkan membuat masukan negara Pendapatan Pers Daerah sehingga salah satu faktor yaitu masalah kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) misalnya, itu akan dapat membuka dan naik sehingga status korupsi menekan tindak pidana korupsi”.tambahnya

Sambutan kedua dari Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengatakan atas komunikasi yang sangat baik dengan Kemendagri acara ini langsung saja dilaksanakan.

“Kita tidak izin Negara kita terkorup terjebak didalam praktek – praktek korupsi yang akhirnya akan gagal”. Katanya

Selain menjelaskan tentang korupsi, Firli Bahuri juga menjelaskan tentang Tujuan Nasional Indonesia, Peran Penting Kepala Daerah, Permasalahan Bangsa, Survey KPK Pelaksanaan Pilkada (2015, 2017,2018) Masalah Pendanaan Pilkada, dan Harapan Penyandang Dana / Donatur.

Titik rawan korupsi yang pertama adalah Reformasi Birokrasi Rekruitmen + Promosi Jabatan, kedua Pengadaan Barang / Jasa, ketiga Filantrofi / Sumbangan Pihak Ketiga, keempat Refocusing & Realokasi Anggaran Covid – 19 UTK APBN & APBD, kelima Penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial / Social Safety Net UTK Pemerintah Pusat & Daerah, keenam Pemulihan Ekonomi Nasional, ketujuh Pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).

Sekilas Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk mengatur tingkat / risiko korupsi di suatu KLPD. Tujuan SPI meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Pemanfaatan SPI indikator pencegahan korupsi serta melakukan upaya pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020 – 2024 (target 2021: 70).

Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah Orkestrasi dengan menciptakan sistem Integritas Nasional. KPK memperkenalkan Orkestrasi pemberantasan korupsi. Dimana, setiap kamar – kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. Kamar – kamar tersebut yaitu Kamar Legislatif, Kamar Eksekutif, Kamar Yudikatif, dan Kekuasaan Parpol.

Ada 7 Indikator Pembangunan Nasional yaitu Angka kemiskinan, Angka Pengangguran, Angka kematian ibu melahirkan, Angka kematian Bayi, Indeks Pembangunan Manusia, Pendapatan Per kapita, Angka Genio Ratio.

Sambutan Ketiga di sampai kan oleh Abdullah Azwar Anas ( Kepala LKPP) menjelaskan Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

“Ada tiga hal yang beliau sering sampaikan kepada kita semua, khusus nya adalah kami, 1. Kata beliau Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, 2. Tingkatkan Porsi UMKM & Koperasi, 3. Percepat Penyerapan APBN / APBD”. Ucapnya

Orientasi LKPP Melayani Stakeholder untuk Pemilihan Ekonomi dan juga memudahkan dalam menjalankan / mengakses belanja Pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM – Koperasi.

Dalam Bela Pengadaan untuk UMKM & Koperasi adalah platform yang dikembangkan LKPP bersama para Marketplace. Proses Pengadaan ini makin inklusif karena UMK kini semakin dimudahkan. Dan juga tingkatan transparansi dan akuntabilitas.

Lebih dari 1.200 Triliun Belanja Pemerintah sebagai peluang Pasar bagi produk Dalam Negeri dan UMKM – Koperasi 40% (sesuai Perpres 21/2021).

Ia juga menjelaskan kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah terkait Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Koperasi. Peningkatan peran UMK dan Koperasi dalam Barang / Jasa Pemerintah, melalui Menaikan batasan nilai paket untuk Usaha Mikro Kecil dan Koperasi menjadi Rp. 15 Miliar dan kewajiban pengalokasian paling sedikit 40% nilai anggaran belanja Pemerintah bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi.

Terakhir Tito Karnavian menyampaikan Tentang Isu Strategis Infrastruktur Keselarasan serta Harmonisasi Pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam isi tersebut ia meminta kepada Kepala Daerah, agar sensitif turun ke lapangan untuk mencek suara masyarakat.

Sebelum menutup acara tersebut Tito Karnavian mengenai mohon dukungan selain Kepala Daerah juga Ketua DPRD masalah kebijakan tentang persetujuan membangun gedung yang merubah menjadi IMB. Karena IMB merupakan salah satu sumber masukan Kepala Daerah.

“Mudah mudahan acara ini akan bermanfaat kepada kita semua, terutama untuk pencegahan korupsi untuk menuju masyarakat yang akan sejahtera. Insya Allah kita selamat dunia & akhirat”.tutupnya.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait