7 Poin Tuntutan HMI Cabang Banjarmasin Percepatan Pandemi Covid-19

Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kalsel Dr. HC. H. Supian HK, SH. M.H mengatakan sudah terdapat enam poin tuntutan mahasiswa yang dijalankan, untuk mempertegas hal tersebut pihaknya juga mengundang instansi terkait seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan yang lainnya.

“Pada intinya kami menerima tuntutannya, kalau bagus kita tingkatkan, kalau kurang bagus kita cari jalan keluarnya,” bebernya, Senin (20/9).

Selain itu, dirinya juga menanggapi tuntutan peserta demo yang menginginkan Ketua Dewan Kalsel untuk mundur dari jabatan. Pasalnya leading sektor yang menangani penyelesaian pandemi Covid-19 adalah Dinas-dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kalau kita ditekan untuk mundur, bukan mereka yang menentukan akan tetapi masyarakat di 13 Kabupaten Kota, ada mekanismenya,” paparnya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan aspirasi yang disampaikan sejatinya adalah suara Wakil Rakyat Kalsel.

“Tidak ada perbedaan antara mahasiswa maupun yang lainnya dalam memperjuangkan untuk masyarakat Kalsel,” ujarnya.

Pihaknya selama ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Banua, tekait percepatan penanganan pandemi ranah kebijakan ada pada Eksekutif.

Pemerintah Kabupaten Kota ini yang sebenarnya harus konsisten dalam menerapkan PPKM, jangan tebang pilih dalam menerapkan kebijakan.

“Pedang kecil tidak boleh jualan, tapi hiburan malam tetap buka,” bebernya.

Oleh karena itu, hal tersebut harus dikritisi, terkait memperjuangkan situasi masyarakat, pihaknya selalu berusaha kesejahteraan masyarakat terjamin.

Dirinya juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyatukan visi misi dan persepsi, karena hal tersebut adalah perjuangan bersama.

Editor: Aditya

Pos terkait