Dalam verfak di Kaltim, turut didampingi Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba, yang telah hadir dengan memberikan arahan untuk kelengkapan adminstrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.
Dalam keterangannya Mahmud mengatakan jika Pengda Kaltim adalah Pengda yang ke 9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers.
“Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.
Tiga Daerah Lagi, Pengda Riau Bakal Tertunda Verfak
Adapun tiga daerah yang bakal dilakukan verfak untuk puratan ketiga ini diantaranya Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalsel. Namun, karena Rau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19 serta adanya himbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak Pengda JMSI Riau akan mengalami penudaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru berakhir.
“Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” ungkap Mahmud diakhir penyampainnya kepada sejumlah media di Samarinda Kalimantan Timur.
Sumber : JMSI Kaltim



















