Menteri Suharso Beberkan VNR 2021 Kepada BPK

Menteri menambahkan, penyusunan VNR yang secara ringkas disampaikan, dilaksanakan dengan menerapkan prinsip inklusif dan tanpa meninggalkan siapapun atau no one left behind yaitu dengan memastikan keterpilahan data, people-centered, sensitif gender, human rights perspective, serta mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, lingkungan dan hukum dan tata kelola.

“Penerapan prinsip inklusif dan leaving no one behind dilakukan dengan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Dalam VNR 2021, seperti pada proses-proses pelaksanaan SDGs, keempat platform partisipasi terlibat sejak awal proses penyusunan, termasuk dalam rapat koordinasi tingkat Pokja dan SubPokja,” tutur Menteri.

Tak hanya itu, Menteri juga mengatakan Bappenas membuka secara umum kepada seluruh pemangku kepentingan yang ingin menyampaikan good practices terkait dengan pencapaian SDGs dalam penanganan dan pemulihan Covid-19.

Selain itu Bappenas juga melakukan konsultasi publik pada draf VNR 2021 untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Pada VNR 2021 kali ini, pemerintah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan reviu terhadap penyusunan VNR 2021.

 

Editor : Edi Dharmawan
Sumber : Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas

Pos terkait