Konsultasi Perda Layanan Publik, DPRD Kapuas Sambangi Dewan Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sambangi Dewan Provinsi Kalimantan Selatan guna konsultasi.

Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H. Darwandi, SH, MH mengatakan, DPRD Kalsel dinilai sangat baik dalam melahirkan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk kepentingan masyarakat

“Percepatan dan pendalaman materi Raperda pelayanan publik. Perda ini sudah sangat baik dan dianggap berhasil,”ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengunjungi DPRD Kalsel guna mempelajari Perda penyelenggaraan pelayanan publik, dengan harapan akan banyak pelajaran yang bisa l terapkan nantinya di Kabupaten Kapuas.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kalsel yang sudah yang sudah menyambut dengan baik, serta memberikan masukan berharga untuk kemajuan Kabupaten Kapuas.

Lanjut, Banyak informasi yang di dapat dari hasil kunjungan kali ini, terutama informasi terkait pembentukan lembaga independen, komisi keterbukaan informasi yang dapat di terapkan di Kabupaten Kapuas.

Anggota komisi I, Gt. Rosyadi Elmi menambahkan, dirinya berharap Raperda yang akan dibuat di kabupaten Kapuas ini dapat mendorong pelayanan publik ke masyarakat.

Sehingga hak – hak masyarakat dapat di lakukan dengan baik, dan masyarakat tidak terdzolimi dalam pelayanan publik. Untuk itu diperlukan sistem yang jelas, yang harus di buat, agar tidak ada hak warga yg terabaikan, jelasnya.

“Memang Perda yang sudah kami jalankan ini sudah cukup tua, sehingga perlu revisi dibeberapa lini, guna mengikuti perkembangan jaman”, imbuhnya.

Editor : Aditya

Pos terkait