Pedagang di Lapak Kuliner Taman Mina Tirta Pelaihari Merasakan Dilematis

Agar para pedagang tidak merasa terlalu terbebani, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata pun memberikan keringan, mereka bisa mengangsur/cicil setiap bulan sebesar Rp 100.000.
Bahkan saat Pandemi Covid-19 mulai melanda wilayah Tanah Laut, para pedagang tersebut mendapatkan potongan angsuran selama 6 bulan.

” Dulu kami pernah mendapatkan keringanan berupa pemotongan angsuran, tapi karena pandemi covid-19 masih belum berakhir ya situasinya masih seperti ini, sepi ” ucap Janatul.

Mewakili para pedagang lainnya, Janatul menyampaikan kondisi yang mereka alami kepada Dinas Pariwisata, mereka berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait angsuran uang sewa/kontrak yang harus mereka bayar.

Gayung pun bersambut, Dinas Pariwisata memahami apa yang para pedagang tersebut hadapi saat ini, mereka disarankan untuk membuat surat pernyataan yang isinya meminta keringanan angsuran dan di tandatangani oleh seluruh pedagang.
” Ini sebenarnya menjadi sebuah dilema bagi kami, ingin berjualan tapi pengunjung sangat sepi, kalau tidak berjualan dari mana kami dapat uang untuk bayar angsuran kontrak yang sudah kami tanda tangani, Alhamdulilah pihak Dinas Pariwisata mengerti keadaan kami, namun karena terkendala Perbup makanya kami di sarankan untuk membuat surat permohonan kepada Bupati, semoga Pak Bupati bisa memberikan kebijaksanaan ” harap Janatul.

Terkait persoalan yang dihadapi para pedagang di Taman Mina Tirta tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut Ismail Fahmi telah memberikan saran dan masukan kepada mereka.

Pos terkait