Menata Bahasa dalam Bermedia Sosial

“Media sosial bukan untuk dihindari tetapi harus dikelola dengan baik, karena bagaimanapun juga, media sosial dapat berperan sebagai alat komunikasi yang baik,”ungkapnya.

Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, mengucapkan terimakasih atas sambutan dan diterimanya kedatangan kami di Kabupaten Kotabaru.

Dijelaskannya, tujuan dari diadakannya diskusi ini untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.

Acara diskusi ini dibawakan empat orang narasumber yaitu Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Diskominfo Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, KKLP Bahasa Jahdiah, dan dari Polres Kotabaru, Prayuda Bima.

 

Reporter : Anaq
Editor : Aditya

Pos terkait