Bangunan Diatas Sungai Bakal di Robohkan

Anang Rosadi

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Satgas normalisasi sungai bakal tertibkan bangunan masyarakat yang menempati disepanjang aliran sungai.

Menurut anggota Satgas Normalisasi Sungai dari unsur masyarakat, Anang Rosadi, penataan wilayah harus dilakukan kembali.

“Harus ditata kembali, untuk dijadikan penampungan air,” ujarnya.

Atas hal tersebut, dirinya mengapresiasi kepedulian Dewan Kalsel yang mau mendengarkan aspirasi, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalah yang terjadi.

“Bangun liar yang menguasai tanah negara, itu harus dibebaskan oleh Kota Madya maupun Provinsi,” ucapnya.

Selain itu, dirinya menegaskan bagi bangunan masyarakat yang menempati tanah negara dan mengalami pembongkaran tidak diberlakukan ganti rugi.

“Kalau mereka mau minta ganti rugi, kita tanya lagi, mereka menempati tanah negara berapa lama, kalau negara mengenakannya ganti rugi, kira-kira banyak mana,” bebernya.

Selain itu, dirinya mengharapkan kerjasama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait, agar permasalahan banjir dapat terselesaikan,

“Apakah berbuat untuk Kalsel dan Kota ini, atau mau kepentingan diri sendiri,” tegasnya.

Dirinya juga telah melakukan berbagai macam upaya yang bisa dikerjakan, dalam rangka melakukan perbuatan baik kepada masyarakat.

 

Editor: Aditya

Pos terkait