Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

Pengurus JMSI Jatim saat menyerahkan dokumen ke Dewan Pers, Rabu (11/11)

Wartaniaga.com, Surabaya – Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11)

Berkas diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar.

“Terimakasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.

Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut.

“Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat itu.

Menanggapi hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.

Pos terkait

banner 468x60