H Supian HK Ingatkan, Anggota Dewan Kalsel Harus Minta Izin Lakukan Kampanye Pilkada

Selain itu, dalam pemilihan kepala daerah Kalsel, 52 anggota DPRD Kalsel terbagi menjadi 2, dikarenakan terdapat 2 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang bertarung memperebutkan kursi pemerintahan.

“Ada 41 kursi anggota dewan Kalsel yang berkoalisi 6 partai politik mendukung pasangan H Sahbirin Noor – H Muhidin,” Ujarnya.

Sedangkan 14 kursi anggota dewan Kalsel mendukung pasangan H Denny Indrayana – H Defri, yang bakal bertarung dengan petahanan.

Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada masa melakukan pendamping kampanye tidak meninggalkan kewajiban untuk melayani masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat yang sudah mendapat amanah, harus di utamakan untuk rakyat, jangan sampai terabaikan,” harapnya.

Penulis : Aditya

Pos terkait