” Kita tadi hanya menyampaikan beberapa informasi dan harapan-harapan kepada Komisi III terkait usaha kami dalam memajukan perekonomian di Tanah Laut ” ucap H Syarkawi.
Wakil Ketua Organisasi sekaligus Ketua Harian Kadin Tanah Laut, Orbawati menambahkan, pihaknya berinisiatif untuk menyatukan para pelaku usaha pengolah arang dalam satu wadah yang memiliki payung hukum.
Sesuai dengan saran dari Bupati Tanah Laut, kami telah menyatukan mereka dalam suatu wadah koperasi agar bisa dibuatkan Perbup terkait hal tersebut.
” Selama ini para buyer berasal dari luar daerah, mereka bisa sesuka hati menentukan harga, karens itulah kita akan satukan mereka dalam satu wadah yang memiliki payung hukum, sehingga bisa mempunyai nilai jual yang tinggi ” harap Orbawati.
Penulis : Tony Widodo




















