Penetapan Banjarmasin sebagai tuan rumah Festival HAM 2020 karena Banjarmasin memiliki praktik baik dalam menerapkan nilai-nilai HAM yaitu Banjarmasin sebagai kota inklusi, kota toleran, kota peduli kelompok rentan, dan kota peduli lingkungan.
Pemajuan dan perlindungan HAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat sipil/warga.
Kegiatan di dalam Festival HAM meliputi konferensi dan non konferensi. Kegiatan konferensi terdiri dari diskusi pleno, diskusi paralel, sesi khusus dan deklarasi.
Kegiatan non konferensi berupa pentas seni budaya, pameran hasil karya rakyat, kunjungan ke tempat-tempat yang telah berhasil mempraktikkan nilai-nilai HAM dengan baik, dan lain-lain.

Para pihak sepakat untuk melaksanakan kegiatan festival sebagai bagian dari prioritas pemerintah untuk memajukan, menghormati, melindungi, memenuhi HAM, memperkuat moderasi beragama dan toleransi di seluruh wilayah Indonesia yang dicapai dengan cara menampilkan praktik yang baik maupun mengidentifikasi praktik-praktik yang kurang baik.
Termasuk praktik-praktik penanganan Covid-19 yang lebih inklusif dan lebih berdaya oleh pemerintah daerah dan masyarakat sipil serta kelompok warga.
Panitia Bersama Festival HAM terdiri dari panitia inti yaitu Komnas HAM, KSP, Pemerintah Kota Banjarmasin, INFID yang hari ini menandatangani MoU.
Selain itu ada juga dukungan dari kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Kemendikbud, Kemenpora, Komnas Perempuan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di konferensi dan non konferensi.
Kegiatan Festival HAM 2020 akan menghadirkan ribuan peserta yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Panitia Bersama Festival HAM 2020 :
Komnas HAM (Kontak: Beka Ulung Hapsara – 0811853543), Kantor Staf Presiden (Kontak: Mugiyanto – 081399825960), Pemkot Banjarmasin (Kontak: Arbain – 085349054555), INFID (Kontak: Aura – 087887661605).
Penulis : Aditya
Sumber : Diskominfotik Banjarmasin




















