Wartaniaga.com, Banjarmasin- Rencana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan tengah berencana menghapuskan kewajiban rapid/PCR test bagi calon penumpang pesawat mendapat sambutan baik dari masyarakat dan dunia penerbangan.
Area Manager Lion Air Group wilayah Kalselteng, Agung Purnama mengakui adanya keharusan rapid test terhadap penumpang pesawat sangat memberat industri penerbangan dan juga penumpang.
Betapa tidak, penurunan jumlah penumpang mencapai 50 persen karena syarat yang menurut mereka berat dan terkadang lebih mahal dari pada harga tiket.
“Sangat berpengaruh sekali pada para penumpang, mereka banyak mengeluhkan harga rapid test yang mahal dan berbeda-beda diberbagai daerah bahkan ada yg lebih mahal daripada tiketnya,” ujarnya kepada wartaniaga.com, Minggu (16/8) malam.
Bukan itu saja, ditambah Agung penumpang juga direpotkan dengan kewajiban harus datang lebih dahulu 4 jam sebelum keberangkatan karena harus dilakukan pengecekan. “ Bagi penumpang ini memberatkan dan bagi kami juga harus menyiapkan segela sesuatu lebih dari biasa,” paparnya.




















