Terkait Relaksasi KUR, Komisi II DPRD Kalsel Kunjungi Bank Kalsel Cabang Pelaihari

Wartaniaga.com,Pelaihari- Untuk mengetahui langsung situasi di lapangan, terkait dampak dari pandemi Covid-19, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan monitoring di Bank Kalsel dan UPPD Samsat Pelaihari. (15/5 )

Mengawali kegiatan, Tim yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, menyambangi Kantor Cabang Bank Kalsel Pelaihari.

Imam mengatakan, untuk Bank Kalsel memang saat ini telah melakukan relaksasi KUR terhadap para petani dan relaksasi kepada para pengusaha, baik itu UMKM, baik sektor produktif maupun konsumtif.

” Dari hasil monitoring pada Bank Kalsel, setidaknya kita dapat mengetahui bagaimana dampak dari Covid-19 terhadap sektor perbankan ” tutur Imam

Sedangkan untuk UPPD Samsat Pelaihari, Imam melihat adanya penurunan pendapatan, dimulai sejak bulan April, hal tersebut di karenakan dampak dari Covid-19, dimana masyarakat lebih mengutamakan untuk keperluan membeli bahan pokok.

” Pendapatan di bulan tersebut hampir terjun bebas, biasanya berada di kisaran 8,3 persen, menjadi 3,5 persen ” jelas Imam.

Ditambahkannya, memang ada beberapa perusahaan yang belum membayar pajak alat berat dan pajak air permukaan sekitar 4.5 Milyar, saat ini adalah kesempatan terakhir bagi Samsat untuk melakukan tagihan, karena sesuai dengan keputusan MK, untuk pajak alat berat adalah sampai oktober 2020.

” Sedangkan untuk pajak air permukaan, ada 6 perusahaan yang belum berijin, makanya kita pertanyakan, sudah mengurus ijinnya atau tidak ”  jelas Imam.

Imam menegaskan apabila pihak perusahaan kesulitan dalam pengurusan ijin, maka silahkan jelaskan kesulitannya dimana sehingga pihaknya bisa membantu.

” Tapi walau bagaimanapun mereka harus tetap membayar pajak tersebut ” tegas Imam.

 

Penulis : Tony Widodo

Pos terkait