Soal alokasi dana THR untuk donasi juga diserahkan kepada masing-masing BUMD. Menurutnya, BUMD bisa menyumbang dengan segala bentuk, baik berupa pembagian sembako atau yang lainnya.
“Macam-macam bentuknya. Bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah, tergantung BUMD-nya,” ujar dia.
Adapun 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus hingga menunda THR yakni Perumda Pasar Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, PD Dharma Jaya, PD PAL Jaya, PT Jakarta Propertindo.
Kemudian PT MRT Jakarta, PT Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Jamkrida Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Transportasi Jakarta.
Reporter : Mamay
Editor : Riki
Foto : Hesti Rika




















