Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah kota Banjarmasin resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 2 minggu ke depan.
PSBB jilid II ini mulai berlaku, Jum’at 8 Mei sampai 21 Mei 2020. Keputusan ini diungkapkan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada Kamis (7/5).
Menurutnya, kasus corona terus meningkat dan hampir merata diseluruh kelurahan di Banjarmasin.
” Permenkes mengatur jika terdapat peningkatan kasus covid-19, maka PSBB bisa diperpanjang,” terangnya.
Dirinya berharap, PSBB jilid II ini bisa menekan kasus positif yang ada di kota ini.
Diakuinya, meski sudah dipayungi Peraturan Walikota ( Perwali) nomor 33 tahun 2020, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi pada PSB tahap pertama.
” Semoga berjalan lancar dan besok tim akan rapat untuk menentukan aturan lebih rinci PSBB jilid II ini,” tandas Ibnu.
Reporter : Yudha Aditia
Editor : Didin Ariyadi




















