Wartaniaga.com,Banjarmasin- Mendukung program pemerintah memberikan relaksasi atau kelonggaran kredit masyarakat yang sedang menghadapi pandemi covid-19. Industri keuangan khususnya perbankan sudah menerapkan program tersebut sejak diumumkan Presiden Jokowi dan terbitnya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bank Tabungan Negara ( BTN) Persero misalnya, telah mengambil langkah dan kebjikan sesuai yang diperintahkan Presiden Jokowi terkait relaksasi kredit tersebut.
Menurut, Branch Manager BTN Banjarmasin, Cahya Pribadi Putra, sudah sejak beberapa hari ini pihaknya menerima ratusan nasabah KPR yang mengajukan keringan kredit.
“ Sejak Senin kemarin kami sudah menerima pengajuan kelonggaran kredit dari ratusan nasabah kami. Dan hingga hari ini sudah ada 400 an lebih yang mengajukan relaksasi kredit,” terang Cahya saat ditemui wartaniaga.com di raung kerjanya, Kamis (2/4).

Dikatakannya, kelonggaran ini diberikan kepada nasabah yang terdampak baik langsung atau tidak langsung terhadap pandemi virus corona.
“ Bagi pelaku UMKM, pegawai yang terkena PHK, pekerja lepas harian dan karyawan yang temat ia bekerja tekena dampak dari musibah corona ini yang menjadi prioritas mendapat relaksasi kredit,” ujarnya seraya menambahkan bagi ASN, karyawan BUMN rasanya file enc masih bisa untuk membayar angsurannya.




















