Wartaniaga.com, Jakarta- Menanggapi maraknya kasus eksploitasi dan perdagangan anak dengan modus iming-iming pekerjaan berpenghasilan tinggi melalui media social, Mentri Pemberdayan Perempuan adan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga khawatir dan prihatin atas peristiwa tersebut.
Ada sebanyak 40 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual hingga diperjualbelikan demi rupiah dengan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para pelaku.
Beberapa kasus di atas mencuat ke publik selama kurun waktu Januari hingga Pebruari 2020 . Ini merupakan alarm bagi semua pihak untuk mengoktimalisasi fungsi pencegahan dan perlidungan terhadap anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Eksploitasi Seksual Dan Perdagangan Anak
“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut. Ditambah dengan perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima.,” ujarnya, di Jakarta, Senin (17/2).
Bintang juga menambahkan Kementrian PPPA sesuai amanah dalam Undang-Undang akan memastikan anak-anak yang menjadi korban akan mendapatkan pelayanan yang baik dan untuk pelaku mendapatkan pemberatan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.