Wartaniaga.com, Banjarmasin – Menjelang kenaikkan Iuran BPJS tahun 2020 mendatang, sebanyak 20.808 warga miskin di Banjarmasin akan dapat bantuan iuran kepesertaan BPJS dari pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan dalam hal itu Anggaran yang disiapkan dari APBD murni 2020 Banjarmasin kisarannya sebesar Rp14,1 miliar.
Lalu ditambah dengan dana pendamping dari APBN untuk 137 BPJS warga miskin serta APBD Provinsi untuk 967 orang nantinya.
“Jadi bila dihitung masing-masing ada Rp42 ribu sebulannya, maka APBD provinsi mengucurkan Rp487.368 dan APBN senilai Rp69.048 dalam setiap tahun,”ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (20/11).
Kenaikan Iuran BPJS tahun 2020 Masyarakat Kurang Mampu Mendapat Bantuan BPJS dari Pemerintah
Ia menyampaikan, warga yang mendapatkan bantuan pembayaran BPJS itu ada tiga kriteria yang ditentukan, yaitu sangat miskin, rentan miskin, dan miskin.
“Kita mengharapkan yang terdata warga ini benar-benar efektif dan sesuai, serta tidak ada warga yang tertinggal terutama untuk warga yang memerlukan bantuan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menginginkan, pihak petugas pendata warga miskin semisal Ketua RT melakukan pendataan masyarakatnya, sesuai fakta di lapangan baik namanya atau alamatnya.
“Namun diusahakan jangan sampai salah yang masuk tidak kategori miskin malah dapat bantuan,”ucapnya.
Oleh karena itu, baik itu usulan atau pengajuan data warga miskin nantinya tetap difinalisasi atau diklarifikasi oleh Dinas Sosial.
“Didata saja dulu warganya yang berhak menerima bantuan, akan tetapi yang menentukan warga miskin tetap pihak Dinas Sosial,”terangnya.
Kemudian dengan program bantuan kesehatan warga miskin tersebut, ia mengharapkan juga akreditasi di Rumah Sakit Sultan Suriansyah milik Pemko banjarmasin sudah selesai bulan Desember ini, agar mereka bisa menerima pasien BPJS untuk berobat.
Reporter : Fathurrahman
Editor : Hamdani
Foto : Fathur





















