Wartaniaga.com, Banjarmasin – Perseteruan antar motoris wisata susur sungai martapura di kota Banjarmasin yang sempat heboh mulai menemui titik terang, pasalnya kubu kelompok dermaga menara pandang sepakat bergabung dalam koperasi Maju Karya Bersama (badan hukum yang menaungi jasa angkutan wisata sungai di Banjarmasin).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Norbiansyah mengatakan motoris kelotok yang beroperasi di siring menara pandang mau bergabung kedalam satu koperasi bersama motoris kelotok di kawasan Bekantan yang terlebih dahulu berada di koperasi.
Dikatakannya, dengan bergabungnya mereka ke dalam koperasi motoris itu bisa mendapatkan legalitas dalam menjalankan usaha wisata susur sungai di Banjarmasin.
“Kita menyarankan masuk koperasi yang ada, karena akan lebih mudah prosesnya apalagi mereka motoris kelotok sebagian berdomisili di luar kota banjarmasin,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kota Banjarmasin jumat (23/8).
Secara keseluruhan motoris kelotok wisata baik di siring menara pandang, maupun di patung bekantan ada 88 orang sedangkan yang tergabung dalam koperasi berjumlah 46 orang.
“Memang tidak diwajibkan mereka tergabung masuk koperasi tapi kalau membangun usaha paling tidak ada dasar hukum, karena koperasi ada dasar hukum lebih kuat ketimbang pribadi, atau kelompok,” terangnya.
Untuk itu, kecurigaan kepada pengurus koperasi sebelumnya akan menjadi atensi tersendiri bagi Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga kerja.
“Selanjutnya kita akan membenahi dan membina koperasi yang ada serta memberikan pelatihan bagaimana mengatur keuangan dan administrasinya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin, Ihsan Al Hak tidak berkomentar tertalu jauh terhadap perselesihan dua kubu motoris kelotok wisata susur sungai.
“Damai saja, badai itu pasti berlalu,” singkatnya.
Reporter : Faturrahman
Editor : Riyatin
Foto : Fathurrahman




















