Wartaniaga.com, Amuntai- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Sahrujani, melaksanakan kegiatan silahturahmi dan sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada ratusan perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kecamatan se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di gedung pertemuan Desa Pematang Benteng, Kecamatan Sungai Tabukan, Sabtu (10/9).
H. Sahrujani, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU, mengatakan, Sisper ini adalah merupakan program DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan anggota dewan turun ke daerah untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman tentang perda yang akan di sosialisasikan tersebut.
“Saya sangat bangga dan terimakasih atas antusiasme kehadiran anggota perwakilan BPD se Kabupaten HSU, untuk mengikuti sosper Perda PMD ini,” ujarnya.
Dia pun, mengharapkan, dengan hadirnya anggota BPD, untuk mengikuti Sosper PMD ini, untuk dapat berperanserta memperdayakan masyarakat dan desa di lingkungan kita masing-masing.
“Kita harapkan anggota BPD sebagai pengawas di tingkat desa, untuk dapat memberikan masukan kepada pemerintah desa bagaimana cara agar kita memperdayakan masyarakat demi kemajuan desanya” harapnya.
Sementara narasumber AR Irwansyah, menjelaskan, dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini, adalah sebagai payung hukum kita untuk melaksanakan program guna meningkatkan ekonomi masyarakat di desa.
“Kita di desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan dana anggaran desa, karena payung hukumnya sudah ada perdanya. Tinggal kita di desa untuk melihat dan berdiskusi dengan semua komponen potensi apa yang cocok dapat kita kembangkan demi mendongkrak priekonomian di desa untuk kesejahteraan masyarakatnya” kata mantan Ketua DPRD kota Banjarbaru.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya



















