Pengprov Muaythai Kalsel Tidak Akui Pembekuan, Soroti Lemahnya Koordinasi PBMI

Keterangan Foto: Ketua MI Kalsel H Aftahuddin didampingi pengurus provinsi MI Kalsel memberikan keterangan kepada media terkait pembekuan oleh PBMI. (Krisna)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sebanyak 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) di seluruh Indonesia secara serentak melayangkan mosi tidak percaya terhadap Pengurus Besar (PB) Muaythai Indonesia (MI) dibawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Namun, alih-alih mendapatkan ruang dialog, semua pengprov yang menyuarakan mosi tidak percaya dan mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) justru dijatuhi sanksi pemberhentian sementara atau pembekuan, termasuk Ketua MI Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Aftahuddin.

Sekretaris Umum MI Kalsel, Indra Prasetyo, menegaskan bahwa mayoritas pengurus kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan menolak keputusan tersebut. Menurutnya, pemberhentian H. Aftahuddin tidak sah karena tidak berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Mosi tidak percaya yang kami kirimkan pada 24 Maret 2026 itu adalah bentuk kritik anggota. Kami mengharapkan adanya evaluasi atau pembenahan dari PB,” tegas Indra saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (8/4/2026).

Dalam surat mosi yang diajukan, terdapat empat poin utama yang menjadi sorotan antara lain lemahnya koordinasi antara Pengurus Besar dengan Pengurus Provinsi, ketiadaan anggaran transportasi bagi perangkat pertandingan pada Babak Kualifikasi (BK) PON 2023, beban biaya transportasi wasit dan juri yang harus ditanggung daerah, dan kurangnya prioritas anggaran untuk kesejahteraan perangkat pertandingan

Indra menjelaskan bahwa keterlibatan MI Kalsel dalam gerakan ini bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan didasarkan pada realitas objektif yang dialami di lapangan.

“Mosi tidak percaya ini adalah kritik kami, sesuai dengan apa yang kami alami dan rasakan selama ini, tidak ada yang dilebih-lebihkan,” ungkap Indra.

Sebelum sanksi dijatuhkan, Ketua MI Kalsel H Aftahuddin mengungkapkan bahwa PBMI sempat meminta MI Kalsel untuk mencabut surat mosi tersebut dengan mengirimkan draf surat pencabutan pada 30 Maret 2026 lalu.

“Pihak Kalsel sudah memenuhi permintaan tersebut, namun dengan catatan tambahan berupa poin-poin perbaikan internal,” ungkapnya.

Namun, dari PBMI menolak draf revisi dari Kalsel karena dianggap tidak sesuai dengan format yang telah mereka tentukan sebelumnya.

“Kami hanya memberikan tambahan beberapa poin pertimbangan untuk membenahi dan melakukan perubahan sesuai dengan alasan yang kami sampaikan dalam surat mosi namun dari PBMI ditolak karena isi tidak sesuai draf yang telah mereka tentukan,” ujarnya.

Tak lama berselang, PBMI justru menerbitkan surat pemberhentian sementara dan tiba tiba telah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt).

Menanggapi hal tersebut, H Aftahuddin menyayangkan sikap yang seakan otoriter dan lemahnya komunikasi dari pihak pusat ke pengprov khususnya Kalsel.

“Bahkan selama menjabat, koordinasi hampir tidak pernah terjadi, bahkan komunikasi dengan Ketua Umum PBMI baru terjadi saat konflik ini membesar,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa dirinya mengurus MI Kalsel murni untuk pengabdian terhadap perkembangan olahraga, bukan untuk mencari keuntungan pribadi dan jabatan ini merupakan amanah dari mayoritas pengurus kota dan kabupaten di Kalsel.

“Kami mengurus MI Kalsel ini tidak ada kepentingan apa pun. Tidak ada saya mencari uang di olahraga, yang saya lakukan adalah demi memajukan MI Kalsel, demi meningkatkan prestasi atlet kami dan pengabdian untuk olahraga di Kalsel,” terang H Aftahuddin.

“Yang saya sayangkan adalah mengapa mereka tidak berpikir secara rasional. Tidak ada ruang diskusi yang baik. Jika mereka memang benar, harusnya bahas ke kita agar dapat kita perbaiki bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bukan hanya MI Kalsel namun sebanyak 30 Pengprov MI di seluruh Indonesia yang menyampaikan mosi tidak percaya dan mendukung muslub mendapatkan sanksi pembekuan atau pemberhentian sementara dari PBMI.

Reporter: Krisna
Editor: Hariyadi

Pos terkait