Wartaniaga.com, Kotabaru- Pemerintah Kabupaten Kotabaru tak ingin sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
Di bawah arahan Bagian Tata Pemerintahan Setda, mesin birokrasi di ujung Kalimantan Selatan ini tengah dipacu untuk memoles wajah tata kelola daerah.
Langkah tersebut dikonkretkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ Tahun 2026 di Hotel GS Kotabaru, Rabu, (14/1).
Demi mengejar akurasi, Pemkab Kotabaru tak mau tanggung-tanggung. Mereka mendatangkan “juru periksa” langsung dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri.
Kehadiran tim pusat ini menjadi krusial untuk membedah standar teknis laporan yang kian hari kian ketat, sekaligus memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak gagap menghadapi regulasi anyar.
Asisten I Setda Kotabaru, Minggu Basuki, yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa LPPD adalah cermin kejujuran kinerja daerah.
Baginya, dokumen ini merupakan potret otentik yang akan dipelototi pemerintah pusat untuk menentukan sejauh mana sebuah daerah berhasil mengurus rumah tangganya sendiri.
“Penilaian kinerja sekarang jauh lebih komprehensif. Mencakup urusan wajib, pilihan, hingga kualitas layanan publik. Semua indikator ini menjadi rapor bagi pemerintah daerah,” ujar Minggu saat membuka acara.
Di matanya, angka-angka dalam laporan tersebut adalah pertaruhan reputasi birokrasi di mata publik dan pusat.
Tantangan tahun 2026 dianggap lebih berat. Minggu mewanti-wanti adanya pergeseran indikator dan perubahan regulasi yang menuntut presisi tinggi. Sedikit saja meleset dalam menyajikan data, tren positif kinerja daerah yang selama ini dibangun bisa saja terjun bebas. Ketelitian, menurut dia, adalah harga mati.
Gayung bersambut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru, Gusti M Lazwardi, menyebut forum ini diikuti sedikitnya 100 aparatur. Fokus utamanya satu, menyeragamkan frekuensi. Lazwardi tak ingin ada ego sektoral atau perbedaan tafsir antar-SKPD dalam menerjemahkan indikator kunci yang ditetapkan Jakarta.
“Kami ingin laporan yang dihasilkan nanti tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel. Bimtek ini adalah kunci agar persepsi seluruh SKPD selaras dalam memenuhi standar pusat,” kata Lazwardi.
Targetnya ambisius namun realistis, mengubah tumpukan kertas laporan menjadi poin prestasi yang prestisius.
Reporter: Anaq.
Editor: Hariyadi




















