Simulasi Massal Coretax Libatkan 45.000 Pegawai, DJP Mantapkan Persiapan Pelaporan SPT 2026

DJP menggelar simulasi massal Coretax pelaporan SPT tahunan sistem Coretax (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar simulasi massal pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem Coretax, Rabu (10/12).

Kegiatan yang diikuti serentak oleh 45.000 pegawai Kementerian Keuangan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan sistem baru tersebut sebelum digunakan secara penuh tahun depan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar uji coba teknis, melainkan bagian penting dari agenda besar reformasi perpajakan nasional.

“Simulasi ini menandai milestone komitmen Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan yang lebih cepat, pasti, terintegrasi, dan sepenuhnya terdigitalisasi,” ujarnya.

Bimo menjelaskan, Coretax merupakan pilar utama dalam transformasi administrasi perpajakan Indonesia. Sistem baru ini menyatukan berbagai proses bisnis perpajakan yang sebelumnya berjalan terpisah menjadi satu platform terpadu.

“Jika menelusuri reformasi sejak 1983, kita melihat pergeseran besar dari official assessment menuju self-assessment, lalu digitalisasi. Coretax adalah tahap lanjut yang menyatukan semuanya dalam satu ekosistem modern,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan sistem akan terus dilakukan sesuai dinamika di lapangan.

Di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, sinergi lintasunit Kementerian Keuangan menjadi faktor kunci dalam kelancaran implementasi Coretax.

Kolaborasi antara Kanwil DJP Kalselteng, DJBC Kalbagsel, DJPb Kalsel dan Kalteng, serta DJKN Kalselteng mempercepat proses koordinasi, menyamakan standar layanan, dan memperkuat kompetensi teknis hingga level satuan kerja.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengapresiasi kerja sama tersebut. “Reformasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax, hanya dapat berjalan optimal ketika seluruh unsur Kemenkeu bergerak bersama. Ini bukti bahwa semangat integrasi telah menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Ia juga mengajak instansi pemerintah di Kalsel dan Kalteng untuk turut mendukung penuh digitalisasi perpajakan sebagai kepentingan bersama menuju ekosistem pajak yang modern dan transparan.

DJP menegaskan bahwa keberhasilan Coretax tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada peningkatan literasi perpajakan masyarakat.

Karena itu, DJP akan memperluas sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor privat. Upaya edukasi juga akan diperkuat melalui penambahan tenaga edukator serta penguatan kanal-kanal edukasi digital dan interaktif.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait