Pemkot Banjarbaru Uji Publik Perwali Perumahan dan PSU

Sekdako Sirajoni saat memberikan sambutan pada acara Penyelenggaraan Perumahan dan Serah Terima PSU di Banjarbaru (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pertamanan dan Permukiman (Disperkim) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Perumahan serta Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Rabu (17/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Uji publik tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi yang dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi penataan kota dan pengelolaan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkot Banjarbaru untuk menjamin kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

“Regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bersama dalam menciptakan sinergi yang harmonis antara pemerintah, pengembang perumahan, dan masyarakat,” ujarnya.

Uji publik ini turut dihadiri Tim Ahli Walikota, jajaran Disperkim Kota Banjarbaru serta Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalsel, H Ahyat Sarbini, sebagai bentuk keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang tertib dan berkualitas.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait