Wartaniaga.com, Banjarmasin — Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Kerja Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Tan Banjarmasin. Acara ini mengangkat tema besar “Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Mewujudkan Kalimantan Selatan Berintegritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”, yang menjadi simbol kuat komitmen daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan iklim usaha yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan menghadirkan berbagai unsur strategis mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, regulator, penegak hukum, hingga perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran multipihak ini bukan hanya memperkaya dinamika diskusi, tetapi juga menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama yang solid dan terukur. Acara ini pun menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kekuatan daerah dalam mendorong agenda antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KAD Kalimantan Selatan, Hj. Shinta Laksmi Dewi menegaskan kembali pentingnya KAD sebagai forum strategis yang menjembatani komunikasi antara dunia usaha dan regulator. Ia menyampaikan bahwa praktik bisnis yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik rente merupakan kunci menciptakan daerah yang mampu bersaing secara sehat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah dan pelaku usaha mampu bersama-sama menegakkan integritas dalam praktik sehari-hari. Shinta menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dipahami sebagai kebutuhan bersama, bukan hanya tugas penegak hukum atau pemerintah semata.
Ketua Pelaksana acara, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa FGD dan Raker yang diselenggarakan hari itu bukan sekadar seremoni, melainkan forum kerja yang dirancang untuk menghasilkan solusi konkret. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada penyelarasan program KAD tahun 2025–2026, penyusunan roadmap antikorupsi daerah, dan perumusan langkah-langkah aksi yang aplikatif untuk memperkuat integritas dunia usaha dan tata kelola pemerintahan. Pazri menegaskan bahwa Kalimantan Selatan harus terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya agar pertumbuhan ekonomi daerah mampu berlangsung secara berkelanjutan dan inklusif.
Sesi FGD dipandu oleh moderator Hj. Diana Rosianti Hasan, S.Si., yang menjaga jalannya diskusi tetap fokus, konstruktif, dan menghasilkan simpulan-simpulan strategis. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci yang memberikan perspektif dari berbagai disiplin dan lembaga.
Dari kalangan akademisi, Narasumber berikutnya, Siti Mauliana Hairini,S.IP., M.A.dari FISIP ULM, mengulas pentingnya kemitraan yang sehat antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun tata kelola yang efektif. Ia menyoroti bahwa integritas pemerintahan bukan hanya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor. Reformasi birokrasi, menurutnya, tidak akan berjalan tanpa budaya organisasi yang kuat, kepemimpinan yang berkomitmen, serta ruang partisipasi publik yang terbuka.
Narasumber Dr. Iwan Riswandi, S.H., M.H. dari UNISKA memaparkan strategi pencegahan korupsi berbasis analisis risiko dan pentingnya memperkuat sistem integritas pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa korupsi sering kali berakar dari lemahnya perencanaan, tumpang tindih regulasi, serta kurangnya pengawasan internal. Pencegahan korupsi, menurutnya, harus dimulai sejak tahap penyusunan kebijakan agar celah penyimpangan dapat ditutup sejak awal.
Dari unsur pemerintah daerah, Guntur Ferry Fahtar, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan paparan mengenai harmonisasi produk hukum daerah dan berbagai tantangan pengawasan yang selama ini dihadapi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menyempurnakan berbagai regulasi yang berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan wewenang. Upaya ini, kata Guntur, merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi investasi.
Sementara itu, dari Komisi Pemberantasan Korupsi hadir Ipi Maryati Kuding, Kepala Satgas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK. Ia memberikan gambaran komprehensif mengenai peta kerawanan korupsi di sektor usaha nasional. Dalam pemaparannya, Ipi menekankan pentingnya early detection terhadap potensi korupsi dalam perizinan, pengadaan barang dan jasa, maupun interaksi antara pemerintah dan dunia usaha. Ia menegaskan perlunya memperkuat corporate compliance, membangun mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman (whistleblowing system), serta memperluas transparansi data sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, melainkan juga pada pemupukan budaya integritas yang kuat di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan bisnis.
Setelah sesi FGD, kegiatan berlanjut ke Rapat Kerja KAD Anti Korupsi Kalsel yang membahas evaluasi program tahun sebelumnya serta mengidentifikasi isu-isu korupsi yang menjadi prioritas daerah. Berbagai isu strategis seperti penyelenggaraan perizinan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, praktik pertambangan dan perkebunan, infrastruktur, hingga tantangan integritas dalam sektor UMKM dibahas secara mendalam. Raker ini kemudian digunakan untuk merumuskan Roadmap KAD Kalsel 2025–2027, menetapkan rencana aksi tahun 2025–2026, membentuk divisi-divisi penanggung jawab program, serta memperkuat struktur organisasi internal KAD.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama yang merepresentasikan solidaritas lintas sektor, dilanjutkan dengan makan siang dan networking session yang memperkuat hubungan kelembagaan antar peserta. Seluruh rangkaian kegiatan ini menghasilkan empat dokumen strategis, yakni rumusan hasil FGD Anti Korupsi Kalsel 2025, Roadmap KAD 2025–2027, Rencana Aksi 2025–2026 yang akan menjadi landasan implementasi agenda pencegahan korupsi di daerah.
Dengan terlaksananya FGD dan Rapat Kerja ini, Kalimantan Selatan menegaskan langkah progresif menuju daerah yang berintegritas, ramah investasi, dan kompetitif secara berkelanjutan. Forum ini menjadi tonggak penting bagi provinsi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperluas budaya antikorupsi di seluruh sektor kehidupan masyarakat.
Editor : Hariyadi




















